
Menjelang Perang Dunia I, Air Power masih menjadi bagian dari kekuatan darat. Penggunaan Air Power masih sebatas sebagai sarana pengintaian dan pengamatan terhadap meriam darat yang akan digunakan untuk menembakkan sasaran. Perkembangan berikutnya Air Power digunakan untuk membantu operasi darat atau operasi laut yang sedang dilaksanakan.[3] Dengan adanya kemajuan
teknologi yang sangat pesat, kemudian penggunaan Air Power berkembang menjadi peran pengendalian udara (Control of The Air) yang kemudian mendominasi peran
militer. Bahkan sampai dengan berakhirnya Perang Dunia II, hampir semua peran Air Power dinilai sangat menentukan khususnya melalui tindakan pemboman strategis.[4] Konsep pengendalian udara kemudian muncul sebagai kekuatan inti yang terlihat dalam peperangan-peperangan yang terjadi dengan melakukan Offensive Counter Air (OCA) atau lebih dikenal dengan Lawan Udara Ofensif. Operasi Lawan Udara Ofensif pertama dilakukan pada masa Perang Dunia II saat Battle of Britain, kemudian saat Sekutu menyerang Jerman, pendaratan di Normandy hingga pada Perang Teluk I. Sedangkan pelaksanaan penyerangan dilakukan menggunakan pesawat pembom yang dikawal oleh pesawat pemburu.

